60 Konten yang Diduga Mencuri Pulsa
BRTI menenggarai ada 60 Content Provider yang melakukan pencurian pulsa dan sudah di blacklist oleh mereka. Namun sayangnya nama 60 CP tersebut tidak disebutkan.
Anggota BRTI, Danrivanto Budhijanto mengemukakan bahwa
pihaknya belum bisa membocorkan kepada publik nama-nama atau CP yang
diduga melakukan pencurian pulsa padahal sudah di blacklist oleh BRTI.
"Memang kami telah menemukan 60 CP yang ditengarai melakukan tindak pencurian pulsa,
namun karena masih dalam proses penyidikan kami belum bisa
menyampaikannya ke publik. CP yang berjumlah 60 ini jika kami ungkapkan
saat ini, maka mereka bisa saja menutup CP sepihak dan membuka lebih
banyak dari angka yang kami temukan saat ini dan dengan modus yang
baru," terang Danrivanto, di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa
(11/10/2011).
"Jika kami sudah menemukan CP yang benar-benar melakukan
kesalahan dan sudah mengganti biaya pelanggan yang juga prosesnya kami
awasi, maka itu baru bisa disiarkan ke publik. Jadi, masyarakat diminta
sabar karena kami terus memprosesnya hingga saat ini," lanjutnya.
Waktu 3 bulan yang dikemukakan oleh BRTI, merupakan waktu
paling lambat untuk mengungkap CP yang bermasalah tersebut. Jika bisa
diselesaikan kurang dari 3 bulan, maka BRTI akan segera
mempublikasikannya secara transparan kepada masyarakat.
"Jika dalam waktu dekat kami mampu mengungkapkan CP bersalah
dengan bukti-bukti yang benar-benar melanggar hukum. maka kami akan
menindak tegas secara langsung. Tidak hanya itu kami pun akan segera
mengabarkannya secara transparan kepada publik," jelas Heru Sutadi yang
juga anggota BRTI.
Ketua BRTI Sukri Batubara mengaku optimis untuk
menyelesaikan masalah CP bermasalah ini dengan sesegera mungkin dan
melindungi konsumen dari pencurian pulsa.
"Kami optimis menyelesaikan kasus ini dengan cepat, jika
memang kami bisa menyelesaikan dalam waktu sebulan, maka itu merupakan
prestasi baik kami untuk memberikan suatu hal yang bertujuan melindungi
masyarakat dari pencurian pulsa," tegas Ketua BRTI.
Sementara itu, Ricardo Indra selaku GM Coorporate
Communications Telkomsel menyatakan perusahaan telah melakukan tindak
tegas kepada CP yang kami temukan bermasalah dengan melakukan teguran
keras dan pemutusan hubungan kerja.
"Masalah ini sebenarnya sudah lama, tapi sebelumnya
masyarakat tidak tahu istilah CP, mereka hanya tahu pengurangan pulsa
ini dilakukan oleh operator. Kini barulah mereka mengerti bahwa yang
salah bukan operator melainkan CP yang selalu memotong pulsa mereka.
Telkomsel sendiri sudah menegur keras beberapa CP nakal dan
menghentikan kerjasama kepada 2 CP nakal yang tidak bisa lagi
diingatkan," tutup Indra.
Post a Comment