'

Thursday, 26 April 2012

0 7 Program Prioritas Pembaruan Peradilan Agama

Date: Thursday, 26 April 2012 02:50
Category:
Author: vilalhupi
Share: 'http://static.ak.fbcdn.net/connect.php/js/FB.Share' type='text/javascript'/>
Responds: 0 Comment

7 Program Prioritas Pembaruan Peradilan Agama

Dirjen Badilag:

Kita Punya 7 Program Prioritas Pembaruan Peradilan Agama

Jakarta l Portal Rakernas (20/09)
Rakernas Mahkamah Agung kali ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk mempromosikan program-program prioritas pembaruan di lingkungan peradilan agama.
Menyampaikan materi di Ruang Matahari, Hotel Mercure Ancol, Selasa (20/9/2011) siang, Dirjen Badilag Wahyu Widiana menyatakan bahwa pihaknya sedang menggencarkan tujuh program prioritas pembaruan yang saling terkait satu sama lain.
Ketujuh program tersebut adalah penyelesaian perkara, manajemen SDM, pengelolaan website, pelayanan publik dan meja informasi, implementasi SIADPA, pengawasan dan “justice for all” yang terdiri dari fasilitas prodeo, sidang keliling dan posbakum.

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari Cetak Biru Pembaruan MA 2010-2035. Mau tidak mau, kita harus berubah karena perubahan merupakan keniscayaan,” ujar Dirjen Badilag.
Komitmen untuk melaksanakan tujuh program prioritas itu diwujudkan Dirjen Badilag dengan membentuk Tim Monitoring Program Prioritas Pembaruan pada Mei 2011 lalu. Tim ini bertugas memetakan persoalan, menganalisisnya dan membuat kesimpulan serta rekomendasi.
“Badilag juga menyediakan Religious Courts Reform Awards. Yang sudah berjalan adalah Religious Courts Website Award. Nanti akan disusul dengan berbagai award,” ungkap Dirjen Badilag.
Perkara meningkat tajam
Berdasarkan data mutakhir, dari tahun 2001 hingga 2010, total kenaikan perkara di peradilan agama mencapai 87 %. Pada tahun 2001, total perkara yang diterima berjumlah 171.335, sedangkan pada tahun 2010 jumlah itu menjadi 320.768.
Sementara itu, secara keseluruhan SDM yang dimiliki peradilan agama berjumlah 11.856 yang terdiri dari 8.029 tenaga teknis dan 3.827 tenaga non-teknis. Mereka tersebar di 343 pengadilan tingkat pertama dan 29 pengadilan tingkat banding.
Dalam hal penyelesaian perkara, Dirjen Badilag menyadari bahwa jumlah perkara yang diterima peradilan agama terus meningkat tiap tahun sedangkan jumlah SDM tidak cukup memadai. Imbasnya, penumpukan perkara pun terjadi di sejumlah pengadilan.
“Hal ini bisa diatasi dengan cara memproporsionalkan jumlah SDM dengan beban kerja. Selain itu, kita perlu lebih mengoptimalkan SIADPA,” kata Dirjen Badilag.
SIADPA merupakan aplikasi yang dipakai untuk administrasi perkara. Sejauh ini sekitar 60 % satker telah memanfaatkan SIADPA. Sembari menyempurnakan SIADPA supaya lebih sesuai dengan Pola Bindalmin, Ditjen Badilag terus mendorong agar seluruh satker mendayagunakan SIADPA.
Mengenai website, Dirjen Badilag mengaku bergembira karena seluruh satker telah memiliki website. Kegembiraan itu kian meningkat lantaran baru-baru ini lima website PA dinilai sebagai “best of the best” dari empat lingkungan peradilan. Penilaian dilakukan NLRP—sebuah LSM yang didonori pemerintah Belanda—pada Februari 2011.
“Jangan mentang-mentang juara, malah tenang-tenang saja. Website harus terus diupdate. Insya Allah akhir tahun ini akan ada penilaian website lagi oleh AUSAID,” ujarnya.
Cegah penyimpangan
Untuk mencegah terjadinya interaksi dan komunikasi yang tidak proporsional antara aparat dan pencari keadilan, Ditjen Badilag mengandalkan program pelayanan publik dan meja informasi. Saat ini Dirjen Badilag telah menerbitkan SK sebagai pedomannya.
Tidak hanya membuat pedoman, Badilag juga menyelenggarakan penilaian terhadap pelayanan publik dan meja informasi. Penilaian dilakukan dua tahap. Tahap pertama, pada Agustus-September 2011, dilakukan oleh pengadilan tingkat banding. Sedangkan tahap kedua, pada Oktober-Novermber 2011, dilakukan oleh Ditjen Badilag.
Masih soal pencegahan penyimpangan, Ditjen Badilag juga kian memperketat pengawasan. Walaupun telah ada Badan Pengawasan, setiap satker perlu menyediakan fasilitas pengaduan dan menyediakan informasi mengenai hasil pengawasan melalui website.
Bantuan hukum dan tamu istimewa
Ditjen Badilag terhitung sukses dalam melaksanakan program “Justice for All”. Sidang keliling, misalnya. Dari target 273 lokasi, kini sidang keliling bahkan telah dilaksanakan di 338 lokasi. Sementara itu, dari target 11.553 perkara, kini jumlah perkara yang ditangani melalui posbakum melonjak 16.390 perkara.
Kesuksesan ini sangat diapresiasi oleh Cate Sumner yang menjadi observer pada Rakernas kal ini. Hadir sebagai tamu istimewa, wanita yang bekerja untuk USAID ini diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya soal pencapaian peradilan agama.
“Saya sangat kagum pada komitmen yang sangat besar dari ibu-ibu dan bapak-bapak dari peradilan agama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin untuk mengakses keadilan,” ujar Cate Sumner, yang langsung disambut dengan applause hadirin.

Artikel Terkait :



Post a Comment