7 Program Prioritas Pembaruan Peradilan Agama
Dirjen Badilag:
Kita Punya 7 Program Prioritas Pembaruan Peradilan Agama
Jakarta l Portal Rakernas (20/09)
Rakernas
Mahkamah Agung kali ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Direktorat
Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk mempromosikan
program-program prioritas pembaruan di lingkungan peradilan agama.
Menyampaikan
materi di Ruang Matahari, Hotel Mercure Ancol, Selasa (20/9/2011)
siang, Dirjen Badilag Wahyu Widiana menyatakan bahwa pihaknya sedang
menggencarkan tujuh program prioritas pembaruan yang saling terkait satu
sama lain.
Ketujuh
program tersebut adalah penyelesaian perkara, manajemen SDM,
pengelolaan website, pelayanan publik dan meja informasi, implementasi
SIADPA, pengawasan dan “justice for all” yang terdiri dari fasilitas
prodeo, sidang keliling dan posbakum.
“Hal
ini merupakan tindak lanjut dari Cetak Biru Pembaruan MA 2010-2035.
Mau tidak mau, kita harus berubah karena perubahan merupakan
keniscayaan,” ujar Dirjen Badilag.
Komitmen
untuk melaksanakan tujuh program prioritas itu diwujudkan Dirjen
Badilag dengan membentuk Tim Monitoring Program Prioritas Pembaruan pada
Mei 2011 lalu. Tim ini bertugas memetakan persoalan, menganalisisnya
dan membuat kesimpulan serta rekomendasi.
“Badilag juga menyediakan Religious Courts Reform Awards. Yang sudah berjalan adalah Religious Courts Website Award. Nanti akan disusul dengan berbagai award,” ungkap Dirjen Badilag.
Perkara meningkat tajam
Berdasarkan
data mutakhir, dari tahun 2001 hingga 2010, total kenaikan perkara di
peradilan agama mencapai 87 %. Pada tahun 2001, total perkara yang
diterima berjumlah 171.335, sedangkan pada tahun 2010 jumlah itu menjadi
320.768.
Sementara
itu, secara keseluruhan SDM yang dimiliki peradilan agama berjumlah
11.856 yang terdiri dari 8.029 tenaga teknis dan 3.827 tenaga
non-teknis. Mereka tersebar di 343 pengadilan tingkat pertama dan 29
pengadilan tingkat banding.
Dalam
hal penyelesaian perkara, Dirjen Badilag menyadari bahwa jumlah
perkara yang diterima peradilan agama terus meningkat tiap tahun
sedangkan jumlah SDM tidak cukup memadai. Imbasnya, penumpukan perkara
pun terjadi di sejumlah pengadilan.
“Hal
ini bisa diatasi dengan cara memproporsionalkan jumlah SDM dengan
beban kerja. Selain itu, kita perlu lebih mengoptimalkan SIADPA,” kata
Dirjen Badilag.
SIADPA
merupakan aplikasi yang dipakai untuk administrasi perkara. Sejauh ini
sekitar 60 % satker telah memanfaatkan SIADPA. Sembari menyempurnakan
SIADPA supaya lebih sesuai dengan Pola Bindalmin, Ditjen Badilag terus
mendorong agar seluruh satker mendayagunakan SIADPA.
Mengenai
website, Dirjen Badilag mengaku bergembira karena seluruh satker telah
memiliki website. Kegembiraan itu kian meningkat lantaran baru-baru
ini lima website PA dinilai sebagai “best of the best” dari empat
lingkungan peradilan. Penilaian dilakukan NLRP—sebuah LSM yang didonori
pemerintah Belanda—pada Februari 2011.
“Jangan
mentang-mentang juara, malah tenang-tenang saja. Website harus terus
diupdate. Insya Allah akhir tahun ini akan ada penilaian website lagi
oleh AUSAID,” ujarnya.
Cegah penyimpangan
Untuk
mencegah terjadinya interaksi dan komunikasi yang tidak proporsional
antara aparat dan pencari keadilan, Ditjen Badilag mengandalkan program
pelayanan publik dan meja informasi. Saat ini Dirjen Badilag telah
menerbitkan SK sebagai pedomannya.
Tidak
hanya membuat pedoman, Badilag juga menyelenggarakan penilaian
terhadap pelayanan publik dan meja informasi. Penilaian dilakukan dua
tahap. Tahap pertama, pada Agustus-September 2011, dilakukan oleh
pengadilan tingkat banding. Sedangkan tahap kedua, pada
Oktober-Novermber 2011, dilakukan oleh Ditjen Badilag.
Masih
soal pencegahan penyimpangan, Ditjen Badilag juga kian memperketat
pengawasan. Walaupun telah ada Badan Pengawasan, setiap satker perlu
menyediakan fasilitas pengaduan dan menyediakan informasi mengenai hasil
pengawasan melalui website.
Bantuan hukum dan tamu istimewa
Ditjen
Badilag terhitung sukses dalam melaksanakan program “Justice for All”.
Sidang keliling, misalnya. Dari target 273 lokasi, kini sidang
keliling bahkan telah dilaksanakan di 338 lokasi. Sementara itu, dari
target 11.553 perkara, kini jumlah perkara yang ditangani melalui
posbakum melonjak 16.390 perkara.
Kesuksesan
ini sangat diapresiasi oleh Cate Sumner yang menjadi observer pada
Rakernas kal ini. Hadir sebagai tamu istimewa, wanita yang bekerja untuk
USAID ini diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya soal
pencapaian peradilan agama.
“Saya
sangat kagum pada komitmen yang sangat besar dari ibu-ibu dan
bapak-bapak dari peradilan agama untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat miskin untuk mengakses keadilan,” ujar Cate Sumner, yang
langsung disambut dengan applause hadirin.
Post a Comment